You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Ajukan Penambahan Anggaran Belanja Pegawai
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Ajukan Penambahan Anggaran Belanja Pegawai

Kepala Badan Pengelola Keuangan daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengajukan penambahan alokasi belanja pegawai sebesar Rp 1,1 triliun di APBD Perubahan 2016. Sebab, sebelumnya ini pihaknya hanya menganggarkan belanja pegawai selama 10 bulan di anggaran 2016.

Kebutuhan belanja pegawai setahun Rp 19,9 triliun, sebelumnya hanya dialokasikan Rp 18,8 triliun. Kita ajukan penambahan Rp 1,1 triliun agar kembali ke alokasi awal

"Kebutuhan belanja pegawai setahun Rp 19,9 triliun, sebelumnya hanya dialokasikan Rp 18,8 triliun. Kita ajukan penambahan Rp 1,1 triliun agar kembali ke alokasi awal," ujarnya saat penjelasan biaya tidak langsung pegawai dalam rapat lanjutan membahas dan merumuskan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD DKI Jakarta TA 2016, Jumat (2/9).

Wakil Ketua Badan Anggaran DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, pihaknya berharap alokasi anggaran belanja pegawai juga bisa dilakukan penghematan. Sebelumnya dari penghematan anggaran BUMD telah didapatkan Rp 255 miliar.

PNS DKI Bisa Miliki Rumah Murah

"Dari pajak juga telah dapat peningkatan sebesar Rp 300 miliar, jadi total ada Rp 555 miliar. Kita mau ada efisiensi agar digunakan untuk hal lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11332 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1345 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1285 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1279 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye991 personBudhi Firmansyah Surapati